Menu

Mode Gelap
Hasil Nyata PHC Membuat Petani Kopi Lebih Cepat Panen Prakiraan Cuaca Terbaru Provinsi Lampung Senen 18 mei 2026 PWI Lampung Bersama KONI Lampung Mematangkan Persiapan Penyelenggaraan PORWANAS Di Lampung 2027. 1800 Atlit Taekwondo-Memperebutkan Piala Gubernur Cup.2026 Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Uncategorized · 3 Jun 2026 05:54 WIB ·

Warga Sabah Balau dan Way galih Tolak event Drag Race dan Drag Bike Piala Bupati Lampung Selatan an


 Warga Sabah Balau  dan Way galih Tolak event Drag Race dan Drag Bike Piala Bupati Lampung Selatan an Perbesar

LSingkay Post lampung Selatan — Masyarakat dua desa sabah balau dan way galih tolak rencana event Drag Race dan Drag Bike Piala Bupati di Bundaran Tugu Putri Perbatasan sukarame bandar lampung dengan desa sabah balau kecamatan tanjung bintang lampung selatan tepatnya di depan kantor dinas Perhubungan (Dihub) propinsi Lampung.

penyelenggaraan ajang Drag Race dan Drag Bike di kawasan Bundaran Tugu Putri, perbatasan Desa Sabah Balau dengan Kecamatan Sukarame, menuai penolakan warga. Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada 13-14 Juni 2026 itu dinilai berpotensi melegalkan budaya balap liar karena akan digelar di jalan umum yang selama ini menjadi akses utama masyarakat.

Penolakan muncul setelah beredarnya banner dan pamflet kegiatan bertajuk “Piala Bupati Lampung Selatan” yang turut menampilkan foto Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama. Warga mulai mempertanyakan kejelasan izin serta kajian dampak kegiatan tersebut, mengingat lokasi yang direncanakan bukan kawasan tertutup atau sirkuit permanen.

Kawasan Bundaran Tugu Putri diketahui menjadi jalur penghubung vital masyarakat dari Desa Way Galih dan Sabah Balau menuju Kota Bandar Lampung. Jalan tersebut setiap hari digunakan warga untuk bekerja, sekolah, hingga aktivitas ekonomi.

Ironisnya, lokasi itu juga selama ini kerap menjadi titik balap liar yang disebut-sebut telah memakan korban kecelakaan. Di tengah harapan masyarakat agar ada penertiban permanen, rencana balap resmi di lokasi yang sama justru memicu polemik.

Tokoh masyarakat Sabah Balau, A. Gunawan, yang juga dikenal sebagai tokoh pergerakan massa Ormas GML Indonesia, menyayangkan rencana pelaksanaan kegiatan tersebut apabila digelar di jalan umum.

“Kalau sampai dilaksanakan di jalan umum yang ada di Sabah Balau, dampaknya pasti akan sangat mengganggu aktivitas pengguna jalan. Selain itu, memang di jalan tersebut sering menjadi ajang balap liar, di mana Polsek Tanjung Bintang, Babinsa, dan aparat pemerintahan Sabah Balau sudah sangat lelah menertibkan balap liar bertahun-tahun di daerah Tugu Pengantin Sabah Balau. Kok ini malah difasilitasi, atau mungkin cuan mengalahkan prinsip-prinsip keselamatan jalan, atau memang semiskin itukah SDM aparat pemerintahan yang ada di Lampung Selatan,” kata Gunawan.

Senada dengan itu, warga juga mempertanyakan sejauh mana pemerintah daerah telah mengkaji dampak kegiatan terhadap keselamatan publik.

“Apakah pemerintah daerah benar-benar sudah mengkaji dampaknya? Ini bukan kawasan kosong, melainkan jalan utama masyarakat. Jangan sampai atas nama hiburan dan otomotif, keselamatan warga justru dipertaruhkan,” tegas Yudi.

Menurutnya, masyarakat selama ini justru berulang kali meminta aparat desa maupun Polsek Tanjung Bintang untuk menertibkan aksi balap liar di kawasan tersebut. Namun, di tengah keresahan warga, muncul agenda balap resmi yang dianggap kontradiktif dengan upaya penegakan ketertiban lalu lintas.

“Kalau jalan umum dipakai untuk Drag Race dan Drag Bike, apa bedanya dengan memberi panggung terhadap budaya balap liar? Ini bisa menjadi legitimasi bahwa jalan itu memang cocok dijadikan arena balap,” ujarnya.

Warga kini menunggu transparansi dari pihak penyelenggara maupun pemerintah daerah terkait izin kegiatan, analisis dampak lalu lintas, sistem pengamanan, hingga dasar penutupan jalan umum untuk kepentingan balap kendaraan bermotor.

Di sisi lain, masyarakat menilai pemerintah seharusnya lebih fokus menyediakan fasilitas sirkuit permanen bagi komunitas otomotif daripada menggunakan jalan umum yang menjadi urat nadi aktivitas warga.

“Jangan sampai pemerintah terlihat tegas menindak balap liar di satu sisi, tetapi di sisi lain justru membuka ruang balapan di jalan umum. Ini bisa menimbulkan pesan yang ambigu di tengah masyarakat,” kata seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

Warga khawatir, jika kegiatan tetap dilaksanakan tanpa kajian matang dan pengawasan ketat, kawasan tersebut justru akan semakin dikenal sebagai titik balap liar baru di Lampung Selatan.(Ibnu hajar)

Artikel ini telah dibaca 91 kali

Avatar badge-check

Redaksi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Muli Salma Arsila Siswi SMAN1 Gedung Tataan menorehkan Prestasi

30 Juli 2026 - 08:27 WIB

Ketua Kwarda Pramuka Lampung Buka KPDK 2026

30 Juli 2026 - 08:23 WIB

Menyoroti maraknya Money politik di Pilkades

30 Juli 2026 - 04:08 WIB

Pemprov Lampung dan DPRD Lampung matangkan Penyusunan APBDP 2026.

28 Juli 2026 - 11:14 WIB

Bunda Literasi Lampung Dorong Perpustakaan Menjadi Ruang Rekreasi dan Edukasi keluarga

28 Juli 2026 - 06:54 WIB

SIWO PWI Lampung Tuntaskan Seleksi Cabor Tensi Meja.

27 Juli 2026 - 15:57 WIB

Trending di Uncategorized
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x