Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Terbaru Provinsi Lampung Senen 18 mei 2026 PWI Lampung Bersama KONI Lampung Mematangkan Persiapan Penyelenggaraan PORWANAS Di Lampung 2027. 1800 Atlit Taekwondo-Memperebutkan Piala Gubernur Cup.2026 Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 Gubernur Lampung Lantik Dewan Pendidikan 2025–2030, Fokus Tekan Anak Tidak Sekola

Pringsewu · 14 Mei 2026 03:21 WIB ·

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Warga Lewat Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah


 Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Warga Lewat Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah Perbesar

PRINGSEWU – Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar Sosialisasi Kebijakan Peraturan Perundang-undangan Perpajakan Daerah di Kecamatan Pagelaran, Rabu (13/5/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat kemandirian fiskal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak daerah bagi pembangunan.

Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas mengatakan, pajak daerah merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memiliki peran vital dalam mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.Dalam sambutannya, Riyanto menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Pringsewu yang selama ini telah berkontribusi melalui kepatuhan membayar pajak. Menurutnya, dukungan masyarakat sangat penting untuk menjaga keberlangsungan pembangunan daerah.

“Sosialisasi Peraturan Daerah hari ini merupakan implementasi dari kebijakan nasional dalam rangka memperkuat kemandirian fiskal serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Riyanto.

Ia menegaskan, pemerintah daerah terus melakukan berbagai upaya optimalisasi penerimaan pajak, salah satunya melalui sosialisasi kepada masyarakat dan wajib pajak agar pemahaman terhadap aturan perpajakan semakin meningkat.Bupati juga menyoroti pentingnya peran camat, kepala pekon dan petugas pendataan sebagai ujung tombak pemerintah daerah dalam memastikan objek dan subjek pajak terdata secara akurat dan valid.

Menurutnya, pajak daerah bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

“Setiap rupiah yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik dan kesejahteraan,” tegasnya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pringsewu berkomitmen meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan kualitas pelayanan perpajakan melalui pemanfaatan teknologi informasi guna mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan.Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Pemkab Pringsewu berharap tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan semakin meningkat sehingga pembangunan daerah dapat berjalan optimal demi mewujudkan Pringsewu yang maju dan makmur.(Ibnu hajar)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Avatar badge-check

Redaksi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Bupati Pringsewu resmi lepas calon jemaah haji 2026 sebanyak 466 jemaah.

8 Mei 2026 - 09:11 WIB

Pemkab Pringsewu Canangkan Desa Cantik dan Kick Off Statistik Sektoral 2026 Pringsewu, 15 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Pringsewu secara resmi mencanangkan Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) sekaligus menggelar Kick Off Pembinaan dan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2026, Rabu (15/4/2026). Kegiatan ini dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pringsewu beserta jajaran, para kepala perangkat daerah, camat, serta kepala pekon yang menjadi lokus program, yakni Pekon Gadingrejo Utara, Wonodadi, Tambahrejo, dan Bumiayu. Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BPS atas inisiasi pelaksanaan program Desa Cantik serta pembinaan statistik sektoral. Menurutnya, program ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola data, baik di tingkat kabupaten maupun desa. “Di era saat ini, data merupakan aset yang sangat penting dalam perencanaan pembangunan. Kebijakan yang tepat hanya dapat dihasilkan dari data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Bupati. Melalui program Desa Cantik, lanjutnya, pemerintah mendorong desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga sebagai subjek yang mampu menghasilkan serta memanfaatkan data secara mandiri. Dengan demikian, desa diharapkan mampu menyusun perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran serta berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, pembinaan dan evaluasi statistik sektoral juga dinilai sebagai upaya memperkuat penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Seluruh perangkat daerah diharapkan dapat meningkatkan kualitas data, memperkuat koordinasi, serta menerapkan prinsip Satu Data Indonesia secara konsisten. Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menegaskan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 oleh BPS. Ia mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah, camat, kepala pekon, serta pemangku kepentingan untuk berperan aktif dalam menyukseskan kegiatan tersebut. “Sensus Ekonomi sangat penting untuk memperoleh gambaran utuh mengenai kondisi dan potensi ekonomi daerah. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pihak untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam memberikan data yang benar dan lengkap,” tegasnya. Bupati berharap sinergi antara pemerintah daerah, BPS, dan pemerintah desa dapat terus terjalin guna mewujudkan tata kelola data yang lebih baik, sehingga mampu meningkatkan kualitas pembangunan di Kabupaten Pringsewu.(@@n)

15 April 2026 - 11:17 WIB

Trending di Pringsewu
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x