Menu ✖

Mode Gelap
Hasil Nyata PHC Membuat Petani Kopi Lebih Cepat Panen Prakiraan Cuaca Terbaru Provinsi Lampung Senen 18 mei 2026 PWI Lampung Bersama KONI Lampung Mematangkan Persiapan Penyelenggaraan PORWANAS Di Lampung 2027. 1800 Atlit Taekwondo-Memperebutkan Piala Gubernur Cup.2026 Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Uncategorized · 30 Sep 2026 17:11 WIB ·

Hand phone Jurnalis Jatuh di Halaman DPRD provinsi Lampung Aksi Yang Ambil Terekam CCTV


 Hand phone Jurnalis Jatuh  di Halaman DPRD provinsi Lampung  Aksi Yang Ambil Terekam CCTV Perbesar

HP Jurnalis Hilang di DPRD Lampung, Aksi Pria Ambil Ponsel Terekam CCTV

 

Telepon seluler (HP) milik jurnalis, Faiza Ukhti Annisa, hilang saat berada di lingkungan kantor DPRD Provinsi Lampung, Rabu (30/9/2026).

 

HP jenis Tecno Camon 50 berwarna hitam itu diduga diambil seorang pria setelah sebelumnya terjatuh dari saku celana Faiza.

 

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 11.09 WIB, ketika Faiza tak lama tiba di area perkantoran DPRD Lampung.

 

“Kejadiannya tadi siang, baru sampai kantor DPRD, gak lama saya sadar HP sudah tidak ada di kantong celana,” ujar Faiza.

 

Menyadari HP miliknya tidak lagi berada di saku, Faiza berupaya melakukan pelacakan dengan menghubungi nomor telepon tersebut.

 

Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil karena HP dalam kondisi mati.

 

Faiza kemudian meminta pengecekan rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi. Dari rekaman tersebut diketahui HP miliknya sempat terjatuh tidak jauh dari titik pertama ia turun dari kendaraan.

 

Rekaman CCTV juga memperlihatkan seorang pria menggunakan jaket berwarna hijau dan mengendarai sepeda motor berhenti di sekitar lokasi. Pria tersebut kemudian terlihat mengambil HP yang berada di jalan.

 

Faiza menyebut HP tersebut belum lama dibelinya.

 

Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung untuk ditindaklanjuti.

 

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor STTLP/B/1914/IX/2026/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG tertanggal 30 September 2026 pukul 17.40 WIB.

 

Dalam laporan itu, Faiza melaporkan dugaan tindak pidana pencurian biasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

Hingga laporan dibuat, identitas pihak yang diduga mengambil HP tersebut masih dalam penyelidikan polisi.

 

Faiza berharap HP miliknya dapat dikembalikan dan pihak yang mengambilnya menunjukkan itikad baik.

 

“Saya berharap yang mengambil HP saya punya itikad baik untuk mengembalikan,” kata Faiza.

Artikel ini telah dibaca 90 kali

Avatar badge-check

Redaksi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

DR.Budiyono Unggul Di PILREK Unila 2026-2027

29 Oktober 2026 - 06:23 WIB

Ansori Djausal Gelar Pameran Arsitektur,Tehnologi dan Budaya di Perpustakaan Daerah Lampung.,

29 Oktober 2026 - 03:02 WIB

Aliansi Masarakat 7 Kampung Kecewa ,Akhirnya Pasang Portal

27 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Bupati Tanggamus Terima Audensi Apdesi Merah Putih

27 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Juniardi.S.ip,SH MH. Daftar Calon Komisioner RI Provinsi Lampung

27 Oktober 2026 - 00:23 WIB

Pendaftar calon ketua PWI Lampung Hari Terahir Hanya Satu Yang Mendaftar

26 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Trending di Uncategorized
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x