Menu

Mode Gelap
Hasil Nyata PHC Membuat Petani Kopi Lebih Cepat Panen Prakiraan Cuaca Terbaru Provinsi Lampung Senen 18 mei 2026 PWI Lampung Bersama KONI Lampung Mematangkan Persiapan Penyelenggaraan PORWANAS Di Lampung 2027. 1800 Atlit Taekwondo-Memperebutkan Piala Gubernur Cup.2026 Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Uncategorized · 3 Jul 2026 06:34 WIB ·

Jurnalis Mengaku di Intimidasi Saat Meliput Sidang Mantan Bupati Pesawaran


 Jurnalis Mengaku di Intimidasi Saat Meliput Sidang Mantan Bupati Pesawaran Perbesar

Bandar Lampung – Seorang wartawan di Lampung berinisial B mengaku mengalami intimidasi saat meliput sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2022 yang menjerat mantan Bupati Pesawaran, Dendi Romadhona, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang pada Jumat, (3/7/2026.

 

Peristiwa itu terjadi sesaat setelah Ketua Majelis Hakim Enan Sugiarto menskors persidangan sekitar pukul 10.55 WIB.

 

Ketika sidang dihentikan sementara, Dendi Romadhona keluar dari ruang sidang mengenakan rompi tahanan Kejaksaan dengan kedua tangan diborgol.

 

Saat terdakwa berjalan keluar dengan pengawalan petugas dan diikuti sejumlah simpatisannya, B berupaya merekam momen tersebut menggunakan telepon genggam.

 

Namun, menurut pengakuannya, seorang pria berkacamata hitam yang berada di sekitar rombongan tiba-tiba memukul ponsel yang sedang digunakan untuk merekam.

 

“Dipukul pakai seperti tongkat kecil ke HP,” kata B kepada wartawan.

 

B mengatakan insiden itu bukan satu-satunya hambatan yang ia alami selama meliput persidangan Dendi Romadhona.

 

Menurut dia, sejak awal jalannya sidang, sejumlah simpatisan terdakwa kerap menghalangi pengambilan gambar dengan berdiri di depan kamera.

 

Bahkan, beberapa di antaranya disebut berulang kali menanyakan identitas wartawan yang meliput.

 

“Setiap mau ambil gambar memang ditutup-tutupi dengan badan oleh para simpatisan Dendi,” ujarnya.

 

Ia menilai tindakan tersebut mengganggu kerja jurnalistik dan berpotensi menghambat akses publik terhadap informasi mengenai proses persidangan.

 

“Cukup mengganggu proses liputan. Pengambilan gambar terhalang badan, belum lagi ada intimidasi dengan menanyakan identitas wartawan,” kata dia.

 

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Dendi Romadhona maupun aparat keamanan yang bertugas di lokasi persidangan terkait dugaan intimidasi terhadap wartawan tersebut.

Artikel ini telah dibaca 63 kali

Avatar badge-check

Redaksi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Muli Salma Arsila Siswi SMAN1 Gedung Tataan menorehkan Prestasi

30 Juli 2026 - 08:27 WIB

Ketua Kwarda Pramuka Lampung Buka KPDK 2026

30 Juli 2026 - 08:23 WIB

Menyoroti maraknya Money politik di Pilkades

30 Juli 2026 - 04:08 WIB

Pemprov Lampung dan DPRD Lampung matangkan Penyusunan APBDP 2026.

28 Juli 2026 - 11:14 WIB

Bunda Literasi Lampung Dorong Perpustakaan Menjadi Ruang Rekreasi dan Edukasi keluarga

28 Juli 2026 - 06:54 WIB

SIWO PWI Lampung Tuntaskan Seleksi Cabor Tensi Meja.

27 Juli 2026 - 15:57 WIB

Trending di Uncategorized
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x