Menu

Mode Gelap
Hasil Nyata PHC Membuat Petani Kopi Lebih Cepat Panen Prakiraan Cuaca Terbaru Provinsi Lampung Senen 18 mei 2026 PWI Lampung Bersama KONI Lampung Mematangkan Persiapan Penyelenggaraan PORWANAS Di Lampung 2027. 1800 Atlit Taekwondo-Memperebutkan Piala Gubernur Cup.2026 Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Uncategorized · 16 Jul 2026 09:38 WIB ·

Tarmizi Praktisi Hukum Plontos desak Polres Waykanan dan Polda Lampung desak segera Tangkap Begal


 Tarmizi Praktisi Hukum Plontos desak Polres  Waykanan  dan Polda Lampung desak  segera   Tangkap Begal Perbesar

Tarmizi Praktisi Hukum Plontos Desak Polres Way Kanan dan Polda Lampung Segera Tangkap Pelaku Begal di Gedung Batin

 

Way Kanan – Praktisi Hukum Plontos Tarmizi yang diketahui banyak mendampingi perkara besar, serta banyak membantu masyarakat lemah yang berhadapan dengan hukum menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya aksi pembegalan yang terjadi secara berulang di Jalan Lintas Dusun Talang Tengah, Kampung Gedung Batin, Kec. Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

 

Menurutnya, aksi kejahatan tersebut telah menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat karena korbannya merupakan perempuan dan anak-anak yang sedang dalam perjalanan.

 

Peristiwa pertama terjadi pada 8 Juli 2026, ketika seorang ibu berinisial D, warga Dusun Talang Tengah, menjadi korban pembegalan saat berboncengan dengan seorang anak. Selang beberapa hari, tepatnya pada 15 Juli 2026, aksi serupa kembali terjadi di lokasi yang sama. Kali ini korbannya adalah seorang ibu guru berinisial D, warga Dusun Karya Jaya, Kampung Gedung Batin, yang saat itu berboncengan dengan kedua anaknya usai pulang dari sekolah.

 

Tarmizi menilai berulangnya tindak pidana di lokasi yang sama menunjukkan bahwa pelaku merasa leluasa menjalankan aksinya. Kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum agar masyarakat kembali memperoleh rasa aman dalam beraktivitas.

 

“Kejadian yang berulang di lokasi yang sama tentu menimbulkan keresahan. Apalagi korbannya adalah ibu-ibu yang sedang membawa anak-anak. Masyarakat berhak mendapatkan perlindungan dan jaminan keamanan ketika melintas di jalan umum,” ujar Tarmizi.

 

Sebagai putra daerah Way Kanan, ia berharap Kapolres Way Kanan beserta jajaran, dengan dukungan Kapolda Lampung, segera mengerahkan seluruh kemampuan untuk melakukan penyelidikan, pengejaran, dan menangkap para pelaku agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Ia juga meminta kepolisian meningkatkan patroli dan pengamanan di ruas Jalan Lintas Dusun Talang Tengah serta titik-titik rawan kejahatan lainnya guna mencegah terulangnya peristiwa serupa.

 

“Saya mengajak masyarakat untuk tetap waspada serta segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui identitas maupun keberadaan pelaku. dan berharap kepada semua agar masyarakat tidak main hakim sendiri tentunya kita serahkan kepada penegak hukum.

 

Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat diperlukan agar pelaku dapat segera ditangkap dan situasi keamanan di Way Kanan kembali kondusif,” tutup Tarmizi.

Artikel ini telah dibaca 81 kali

Avatar badge-check

Redaksi

2 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Muli Salma Arsila Siswi SMAN1 Gedung Tataan menorehkan Prestasi

30 Juli 2026 - 08:27 WIB

Ketua Kwarda Pramuka Lampung Buka KPDK 2026

30 Juli 2026 - 08:23 WIB

Menyoroti maraknya Money politik di Pilkades

30 Juli 2026 - 04:08 WIB

Pemprov Lampung dan DPRD Lampung matangkan Penyusunan APBDP 2026.

28 Juli 2026 - 11:14 WIB

Bunda Literasi Lampung Dorong Perpustakaan Menjadi Ruang Rekreasi dan Edukasi keluarga

28 Juli 2026 - 06:54 WIB

SIWO PWI Lampung Tuntaskan Seleksi Cabor Tensi Meja.

27 Juli 2026 - 15:57 WIB

Trending di Uncategorized
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x