Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Terbaru Provinsi Lampung Senen 18 mei 2026 PWI Lampung Bersama KONI Lampung Mematangkan Persiapan Penyelenggaraan PORWANAS Di Lampung 2027. 1800 Atlit Taekwondo-Memperebutkan Piala Gubernur Cup.2026 Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 Gubernur Lampung Lantik Dewan Pendidikan 2025–2030, Fokus Tekan Anak Tidak Sekola

Bandar Lampung · 17 Mei 2026 06:40 WIB ·

Praktisi Hukum Lampung Tarmizi SH Apresiasi Kinerja Polda Lampung.


 Praktisi Hukum Lampung Tarmizi SH Apresiasi Kinerja Polda Lampung. Perbesar

Praktisi Hukum Plontos Apresiasi Polda Lampung, Dorong Pengusutan Transparan Kasus Penembakan Bripka Arya Supena

Sungkay post BandarLampung — Praktisi hukum Tarmizi Plontos mengapresiasi langkah cepat jajaran Polda Lampung dalam mengungkap kasus penembakan yang menewaskan almarhum Bripka Anumerta Arya Supena.

Menurut Tarmizi, respons cepat tim gabungan di bawah kepemimpinan Irjen Pol Helfi Assegaf dalam mengidentifikasi dan menangkap para pelaku merupakan langkah penting untuk memulihkan rasa aman masyarakat sekaligus menjaga wibawa penegakan hukum di Indonesia.

“Kami mengapresiasi respons cepat tim gabungan Polda Lampung di bawah kepemimpinan Irjen Pol Helfi Assegaf dalam mengidentifikasi dan menangkap para pelaku. Langkah ini penting untuk memulihkan rasa aman publik serta menjaga wibawa penegakan hukum di Indonesia,” ujar Tarmizi saat ditemui awak media.

Ia juga mendorong agar penanganan perkara terhadap tersangka yang berhasil diamankan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berbasis pada alat bukti yang kuat melalui pendekatan scientific crime investigation.

“Seluruh proses penyidikan hingga persidangan harus menjadi contoh penegakan hukum yang adil dan objektif,” tegasnya.

Terkait tindakan tegas aparat yang menyebabkan tewasnya eksekutor utama berinisial B karena melakukan perlawanan bersenjata saat proses penangkapan, Tarmizi meyakini langkah petugas telah sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami meyakini penggunaan kekuatan senjata api oleh petugas di lapangan telah memenuhi asas legalitas, proporsionalitas, dan nesesitas sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri,” katanya.

Lebih lanjut, Tarmizi menilai peristiwa tragis yang merenggut nyawa Bripka Anumerta Arya Supena menjadi pengingat atas tingginya risiko tugas yang diemban aparat kepolisian.

Karena itu, negara harus memberikan perlindungan hukum maksimal bagi setiap personel yang bertugas, tanpa mengabaikan hak-hak hukum para tersangka yang kini ditahan.

“Penegakan hukum harus tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan yang sejati,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Tarmizi turut menyampaikan doa bagi almarhum.

“Semoga almarhum Bripka Arya Supena mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Bravo Polri, keadilan harus ditegakkan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Avatar badge-check

Redaksi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

PWI Lampung Bersama KONI Lampung Mematangkan Persiapan Penyelenggaraan PORWANAS Di Lampung 2027.

18 Mei 2026 - 11:51 WIB

Sekda Provinsi Lampung Ir.Marindo menyaksikan Peresmian Koperas Desa Merah Putih Oleh Presiden Prabowo

16 Mei 2026 - 12:26 WIB

DisDik Prov Lampung Kerjasama dengan DenSus 88 Polda lampung

15 Mei 2026 - 02:14 WIB

Wildan Serahkan Barang Bukti Elektronik ke Penyidik Polresta Bandar Lampung

13 Mei 2026 - 12:48 WIB

Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Ses Mayang Apresiasi Polda Lampung ungkap kasus TPPO asal Bandar Lampung.

12 Mei 2026 - 11:40 WIB

Wagub Lampung Jihan Nurlela Dorong Gerakan Pramuka menjadi Garda terdepan utk mencetak SDM yang paling strategis

12 Mei 2026 - 10:52 WIB

Trending di Bandar Lampung
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x