Menu

Mode Gelap
Hasil Nyata PHC Membuat Petani Kopi Lebih Cepat Panen Prakiraan Cuaca Terbaru Provinsi Lampung Senen 18 mei 2026 PWI Lampung Bersama KONI Lampung Mematangkan Persiapan Penyelenggaraan PORWANAS Di Lampung 2027. 1800 Atlit Taekwondo-Memperebutkan Piala Gubernur Cup.2026 Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Bandar Lampung · 3 Mei 2026 04:24 WIB ·

UU pers Sebagai Pilar Perdamaian


 UU pers Sebagai Pilar Perdamaian Perbesar

Refleksi Hari Pers Sedunia 2026: Menjaga “Jembatan Damai” di Tengah Arus Informasi
BANDAR LAMPUNG – Di tengah peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day) yang jatuh pada Minggu 3 Mei 2026, sebuah pesan mendalam digaungkan dari Bumi Ruwa Jurai. Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung, Juniardi, mengajak seluruh insan pers untuk kembali menengok “kompas” profesi: UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Mengusung tema global tahun ini, “Shaping a Future at Peace” (Membentuk Masa Depan yang Damai), momentum ini menjadi pengingat bahwa kamera dan pena jurnalis memiliki kekuatan besar dalam menentukan arah stabilitas nasional.

“Pers harus menjadi jembatan perdamaian, bukan justru menjadi pemicu polarisasi. Momentum 3 Mei ini adalah pengingat untuk terus menghidupkan jurnalisme yang sehat,” ujar Juniardi.

UU Pers: Perisai dan Pedoman Moral

Sebagai alumni Pascasarjana Fakultas Hukum Unila, Juniardi membedah relevansi UU Pers No. 40 Tahun 1999 bukan sekadar sebagai produk hukum, melainkan sebagai pelindung kedaulatan rakyat. Ia menyoroti tiga pilar utama yang harus dijaga, yaitu pertama adalah Kedaulatan Informasi: Kebebasan pers adalah napas demokrasi yang berasaskan keadilan dan supremasi hukum.

Kedua Perlindungan Hukum: Mengingatkan publik dan instansi bahwa menghalangi tugas jurnalistik memiliki konsekuensi hukum serius sesuai Pasal 18 UU Pers.

Ketiga adalah Etika Profesi. Karena Kebebasan harus beriringan dengan akurasi dan kepatuhan pada Kode Etik Jurnalistik.

Menantang Arus Digital dengan Integritas

Peringatan tahun ini juga menjadi cermin bagi para jurnalis untuk berefleksi di tengah gempuran era digital. Tantangannya bukan lagi sekadar kecepatan, melainkan bagaimana mempertahankan nilai luhur profesi di tengah riuhnya informasi yang sering kali bias.

Mantan Ketua Komisi Informasi yang akrab disapa Bang Jun ini berharap jurnalis masa kini mampu beradaptasi dengan teknologi tanpa menanggalkan integritas. Baginya, pers yang bertanggung jawab adalah kunci untuk menjaga hak asasi manusia dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

“Kebebasan pers yang bertanggung jawab sesuai amanat undang-undang adalah kunci menuju masa depan yang damai. Mari kita jaga integritas ini bersama-sama,” pungkasnya menutup refleksi tersebut. (Red)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Avatar badge-check

Redaksi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Vega Lampung Club menyelenggarakan HUT ke 22 th.

16 Juni 2026 - 02:57 WIB

HUT POM AD ke 80 Gelar Bakti Sosial

13 Juni 2026 - 13:51 WIB

PWI Lampung Bersama KONI Lampung Mematangkan Persiapan Penyelenggaraan PORWANAS Di Lampung 2027.

18 Mei 2026 - 11:51 WIB

Praktisi Hukum Lampung Tarmizi SH Apresiasi Kinerja Polda Lampung.

17 Mei 2026 - 06:40 WIB

Sekda Provinsi Lampung Ir.Marindo menyaksikan Peresmian Koperas Desa Merah Putih Oleh Presiden Prabowo

16 Mei 2026 - 12:26 WIB

DisDik Prov Lampung Kerjasama dengan DenSus 88 Polda lampung

15 Mei 2026 - 02:14 WIB

Trending di Bandar Lampung
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x